Kamis, 29 Oktober 2009


Tanggal 28 Oktober, 77 tahun yang lalu, merupakan salah satu hari bersejarah di Indonesia. Mengapa disebut hari sumpah pemuda? Jawabannya karena pada tanggal 28 Oktober 1928, perwakilan pemuda dari pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi dan pulau lainnya berkumpul dalam sebuah kongres pemuda ke-2. dan menghasilkan beberapa sumpah dari kongres itu, di antaranya bersumpah bertanah air satu, tanah air Indonesia. Makanya hari tersebut disebut hari 'Sumpah Pemuda'. Isi sumpah lainnya adalah 'berbahasa satu, bahasa Indonesia'. Pada saat kongres tersebut hanya sedikit para pemuda tersebut lancar berbahasa Indonesia, yang paling fasih saat itu hanyalah Muhammad Yamin. Karena sangat pentingnya hari tersebut, dibuatlah satu museum yang dikenal dengan nama museum sumpah pemuda. Nah, berikut sedikit gambaran tentang museum sumpah pemuda. Beberapa pemuda dan mahasiswa berkumpul di satu ruangan. Enam orang duduk di belakang meja yang beralaskan kain warna hijau. Di sebelahnya seorang lagi menggesekkan biolanya. Dan sejarah mengabadikan peristiwa penting ini. Sumpah Pemuda diikrarkan, lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Itulah diorama suasana Kongres Pemuda II yang berada di Ruang Kongres, satu diantara ruang di dalam Museum Sumpah Pemuda memberi nuansa tersendiri bagi wisatawan. Suasana tahun duapuluhan yang penuh dengan gejolak dan semangat terpancar dari tiap sudut ruangan. Secara keseluruhan Museum ini terbagi menjadi lima ruang. Tiap ruang dihiasi dengan berbagai koleksi, seperti panji-panji organisasi yang lahir antara 1915-1930, foto-foto serta patung patung pelaku sejarah Sumpah Pemuda. Satu diantara ruang museum bernama Ruang Kongres memiliki diorama yang menggambarkan suasana Kongres Pemuda II. Sebuah monumen Persatuan Pemuda 1928 bisa Anda lihat di halaman belakang museum. Mudah-mudahan dengan diperingatinya hari sumpah pemuda setiap tahunnya, bisa mengingatkan pemuda-pemudi Indonesia untuk selalu bersatu membangun bangsa, belajar dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari yang namanya NARKOBA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar